Liputan6.com, Jakarta PT Askrindo secara konsisten memberikan perhatiannya terhadap anak-anak. Perhatian tersebut diwujudkan dalam komitmen melalui program Askrindo Pintar dengan melakukan serangkaian kegiatan bagi pendidik dan tokoh masyarakat selama 3 hari di wilayah Lampung Tengah.
Askrindo yang bekerjasama dengan Komnas Perlindungan Anak dan PAUD Institute, menggelar kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak di kabupaten Lampung Tengah.
Acara ini diikuti 240 peserta yang terdiri dari tenaga pendidik PAUD, SD dan SMP, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kemudian kegiatan Pelatihan Guru PAUD seProvinsi Lampung yang diikuti 235 Guru PAUD, serta ditutup dengan memberikan Mobil Literasi (Mobil Pintar) kepada PAUD Lampung Tengah.
Pada kegiatan Sosialisasi UU Perlindungan Anak, Askrindo menghadirkan Ketua Komisi Nasional Anak (Komnas Anak) RI, Arist Merdeka Sirait.
Menurut Arist, masyarakat perlu mengetahui Undang-undang tentang perlindungan anak karena saat ini tindak kekerasan terhadap anak secara Nasional sangat tinggi apalagi kebanyakan pelaku adalah orang terdekat. Arist berharap, ada sanksi-sanksi sosial yang diberlakukan di tengah-tengah masyarakat terhadap pelaku kekerasan tersebut.
“Di sini penting adanya komitmen dan peran serta masyarakat yang dimulai dari lingkungan keluarga, juga sekolah, kemudian di tingkat dusun dan kampung dengan adanya peraturan dari desa terhadap tindak kekerasan terhadap anak,” jelas Arist, Senin (7/2/2022).
Komitmen
Kun Wahyu Wardana, Direktur Kepatuhan, SDM dan Manajemen Risiko Askrindo, mengatakan Askrindo sangat concern terhadap pendidikan dan perkembangan anak.
Angka kekerasan terhadap anak-anak menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) disebut meningkat, sehingga kedepannya Askrindo terdorong untuk terus melakukan sosialisasi UU Perlindungan Anak ke wilayah-wilayah di Indonesia.
“Dalam beberapa tahun terakhir, kami bersama Komnas Anak fokus dalam hal melakukan sosialisasi Undang-undang perlindungan anak. Hal ini dimaksudkan dalam upaya mencegah potensi kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi anak yang ada di Indonesia. Selain terus melakukan sosialisasi UU Perlindungan Anak, sejak tahun 2015, Askrindo konsisten memberikan kepeduliannya kepada anak-anak melalui program Askrindo Pintar,” ujar Kun.
Sumber : https://www.liputan6.com/